Berita KPU Daerah

KPU Kolaka Utara, Perlu Dorong Sosialisasi Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

Lasusua, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menyasar lintas komunitas sebagai bagian dari stakeholder dalam sosialisasi Pemilihan serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Kamis (21/12/2017) KPU Kabupaten Kolaka Utara turun ke kecamatan dengan membagi lima titik dari lima belas kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. Dengan mendatangi rumah-rumah para penyandang disabilitas sambil membagikan berupa cinderamata.

Dari beberapa target sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Kolaka Utara di dalamnya ada dari kelompok penyandang disabilitas. Hal ini merupakan komitmen KPU Kabupaten Kolaka Utara terhadap Pemilu Akses atau prinsip aksesibilitas dalam pemilu.

Para penyandang disabilitas juga berhak mengetahui proses awal tahapan pemilihan kepala daerah mulai dari tentang sistem pemilu, siapa kandidat, dan sosialisasi serta kampanye. Jangan sampai dengan kondisi disabilitas dalam fisik, lantas disabilitas juga dalam pemahaman disebabkan karena kurangnya sosialisasi.

Para penyandang disabilitas tidak sepatutnya dijadikan sebagai objek, akan tetapi harus sama dengan yang lain mereka punya hak sebagai subyek. Mereka pun juga punya hak yang sama dengan pemilih yang lain dengan turut berkontribusi dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan. Atau menjadi patner sosialisasi untuk mengajak para masyarakat agar sadar pemilu.

Alat bantu bagi para pemilih disabilitas merupakan suatu keharusan dengan juga memberikan pemahaman tentang tata cara penggunaan alat bantu. Dengan begitu, para penyandang disabilitas bisa leluasa dalam menentukan sikapnya untuk memilih calon pemimpinnya. Pemenuhan hak politik tanpa ada diskriminasi kepada mereka. 

Selain peran KPU dalam mewujudkan kesadaran tentang pemilu atau keterlibatan para penyandang disabilitas sebagai peserta pemilu, pihak keluarga atau orang terdekat juga sangat berperan besar  dalam membangun rasa percaya diri para penyandang disabilitas. 

Pemerintah daerah setempat juga harus memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas dengan membuatkan jalan bagi mereka yang tinggal didaerah pelosok atau susah dijangkau. (ti2)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,293 kali